Polisi Tangkap Pencuri Amplifier di Dumai, Riau update oleh Giok4D

Posted on

Polisi menangkap pria bernama Iskandar alias Ayang, (rumsong) di Kota Dumai, Riau. Ayang ditangkap setelah mencuri 3 unit amplifier di rumah warga.

“Pelaku ini memang sudah mengincar rumah korban, tahu korban sering keluar dan rumah kosong. Makanya pada saat rumah kosong, langsung disikatnya,” kata Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Hardi mengatakan Ayang kerap mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Dia berkeliling mencari sasaran rumah kosong di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

“Kan (pelaku tinggal) masih di kelurahan yang sama, jadi dia emang muter-muter cek rumah mana aja yang kosong,” ujarnya.

Ayang ditangkap setelah melakukan di rumah warga, di Jalan Karet, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Riau. Pencurian itu terjadi pada tanggal 25 Desember 2024.

Setelah upaya penyelidikan selama sebulan lebih, polisi akhirnya mendapatkan petunjuk pelaku. Tim Satreskrim Polres Dumai kemudian menangkap Ayah di rumahnya, di Jalan Baru, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Sungai Sembilan, pada Jumat (30/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga unit amplifier milik korban berada di dalam kamar tersangka Ayang,” ungkapnya.

Aksi pencurian itu terjadi pada 25 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Pencurian itu diketahui korban dan istrinya sepulang berjualan dari pasar.

“Korban mendapati rumahnya sudah pintu depan,” kata Hardi.

Pemilik rumah langsung mengecek seisi rumah dan mendapati 3 unit amplifier senilai Rp 6,5 juta telah raib. Setelah itu korban membuat laporan di polisi.

Modus Jebol Ventilasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *