Polisi menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan () di sepanjang jalan raya, Kawasan Jakarta Timur. Penertiban dilakukan untuk menjaga netralitas ruang publik.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis, kata Nicolas dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Penertiban ini dilakukan dalam ‘Operasi Brantas Jaya 2025’ yang dilakukan pada Minggu (11/5) sore. Polisi menertibkan dan menurunkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik.
Apel pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP Rahmat Eko Mulyadi AKBP Rahmat Eko Mulyadi, didampingi AKBP Ruslan selaku Pamenwas. Sebanyak 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dilibatkan dalam operasi ini.
“Operasi ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur,” kata AKBP Rahmat.
Dia mengatakan penertiban ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial atau kesan dominasi kelompok tertentu. Ini langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir beberapa titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, diantaranya yaitu:
– Depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya
– Depan SPBU Cipinang Jaya
– Depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur
– Sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur
Hasilnya, sebanyak 14 bendera ormas ditertibkan, terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). Penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Operasi gabungan itu turut diikuti oleh pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur, termasuk Kasat Reskrim AKBP Dr. Armunanto Hutahaean, Kasat Samapta Kompol Doni Widodo, Wakasat Intelkam AKP Heru Sugiarto, serta anggota TNI dan Satpol PP.
Polres Metro Jakarta Timur memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman dan harmonis di tengah masyarakat.
Simak juga Video: Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme