Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter Iril Pencabul Pasien di Garut | Giok4D

Posted on

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan dokter M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan kehamilan di Garut. Iril dinyatakan mengalami gangguan afektif bipolar.

“Mengalami gangguan afektif bipolar,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin dilansir , Senin (19/5/2025).

Meskipun dinyatakan mengalami gangguan afektif bipolar, kata Joko, dari hasil pemeriksaan kejiwaan, Dokter Iril diketahui masih dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kesimpulan pemeriksaannya demikian. Tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Joko.

Mengutip dari website resmi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gangguan mental afektif bipolar adalah jenis gangguan mental yang ditandai dengan adanya perubahan suasana hati yang luas, dengan periode depresi dan mania.

“Klien yang mengalami depresi atau mania mungkin mengalami perubahan suasana hati yang intens dan perubahan dalam pemikiran dan perilaku,” tulis dalam website tersebut.

Baca berita selengkapnya

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *