Polisi Ungkap Pengakuan Saksi Saat Gedung Eks Polres Jakpus Kebakaran

Posted on

Polisi meminta keterangan sejumlah saksi terkait insiden terbakarnya gedung . Keterangan saksi mengungkap ada dugaan yang mengarah gedung tersebut sengaja dibakar.

Keterangan saksi tersebut mengungkap ada ucapan ‘bakar saja polres ini’ sebelum kebakaran itu terjadi. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.

“Keterangan saksi demikian,” kata Roby saat dihubungi wartawan, Senin (1/9/2025).

Lima orang telah ditangkap terkait kejadian ini dan di Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami terkait kronologi kebakaran tersebut.

“Untuk pemeriksaan lanjutan dilakukan Subdit Resmob Polda Metro,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap identitas lima orang yang ditangkap warga saat kebakaran gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin. Tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“SW (31) perempuan dan NAP (32) perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan.

Roby mengatakan tiga orang merupakan warga dari luar Jakarta. Sementara dua orang lainnya merupakan warga Kecamatan Senen, Jakpus.

Berikut ini identitas lima orang yang diamankan tersebut:
1. Muklis (44) laki-laki, asal Blora
2. SS (36) laki-laki, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat
3. AW (26) laki-laki, asal Kabupaten Jombang
4. SW (31) perempuan, asal Lampung, Sumatera Selatan
5. NAP (32) perempuan, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

Gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat . Kebakaran yang terjadi sejak pukul 14.15 WIB itu baru bisa dipadamkan pada pukul 19.17 WIB.

Gedung itu sempat mengalami penjarahan ketika kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta kemarin. Tak ada korban akibat kebakaran tersebut.

Tonton juga video “Kondisi Markas Gegana Jakpus Pasca-kebakaran” di sini:

5 Orang Ditangkap