Polres Cilegon mengamankan 3 remaja yang hendak . Ketiga orang tersebut saling tantang lewat siaran langsung di media sosial.
Rencana tawuran itu diketahui Polisi via media sosial sebelum akhirnya mereka ditangkap. Ada dua kelompok yang saling menantang via siaran langsung Instagram dengan akun @puspet23official_ dan @clg.mistery VS @kampungtengah. Pelaku merencanakan tawuran di wilayah Jombang, Cilegon.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Selanjutnya Satgas Jawara Street Crime melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan tempat tawuran. Karena kedua lawan belum bertemu, Satgas Jawara Street Crime memantau Live akun tersebut ditemukan 3 unit kendaraan bonceng 3 ke arah Jl Semendaran,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Rabu (21/5/2025).
Patroli polisi juga menemukan sepeda motor bonceng 3. Satu orang yang membonceng membawa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran.
Polisi kemudian mengamankan 3 pelaku yang merencanakan aksi tawuran tersebut, ketiga pelaku diketahui berinisial AS (16), DD (19), dan M (16). Polisi langsung membawa para pelaku ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Ketiga orang tersebut diberikan sanksi berupa pembinaan hari Senin dan Kamis untuk hadir di Polres Cilegon untuk dibina agar tidak melakukan tawuran atau kejahatan lainnya,” ujarnya.
Polisi mengimbau orang tua selalu mengawasi dan mengusahakan pukul 21.00 WIB anaknya sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. Apabila mendapatkan informasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayahnya, masyarakat Kota Cilegon diimbau segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau ke call center 110 Polres Cilegon Polda Banten.