Rumah di Kota Dumai, Riau, dibobol maling hingga barang-barang berharga senilai puluhan juta raib. Tiga orang pelaku ditangkap polisi dua hari setelah kejadian.
“Pelaku berjumlah tiga orang sudah kami amankan, dua di antaranya laki-laki inisial MH dan N, dan 1 wanita inisial T,” kata Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, pada Senin (26/5). Awalnya, tim Satreskrim Polres Dumai mengamankan tersangka MH di Jalan Rambutan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Dari situ polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka N alias Botak.
“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan tersangka hasil pencurian senilai Rp 5 juta,” katanya.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Polres Dumai.
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya pergi keluar rumah untuk menemui Ketua RT sekaligus mengisi bensin.
“Setelah semua urusan selesai, kemudian sekira pukul 22.20 WIB, Pelapor bersama istrinya kembali ke rumah dan sesampainya di dalam rumah, Pelapor melihat semua laci meja rias dalam keadaan terbuka,” jelas Hardi.
Korban saat itu mendapati kamar utama dalam kondisi berantakan. Pintu rumah bagian belakang terbuka.
“Pelapor kemudian mengecek barang-barangnya dan mendapati 5 unit Olivia Burton, Tory Burch dan GC, emas 8 gram, uang Rp 500 ribu, sudah raib,” katanya.
Tak hanya itu, 1 unit tablet dan 1 unit ponsel juga telah raib. Anting-anting berlian hingga 5 gram gelang emas sudah tidak ada di tempatnya.
“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 26 juta dan melapor ke Polres Dumai,” ungkapnya.