Polri Tegaskan Transparan-Tidak Pandang Bulu Tindak Pelaku Pengeroyokan Matel

Posted on

Polri menetapkan 6 oknum anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka mata elang atau matel (debt collector) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Polri juga menetapkan 6 oknum anggotanya sebagai terduga pelanggar kode etik profesi untuk diproses sebagai wujud tak pandang bulu.

“Dalam hal ini, tentunya Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun dan tidak pandang bulu,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Keenam tersangka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 170 ayat 3, yakni kekerasan mengakibatkan matinya orang. Keenam oknum anggota Polri tersebut sebagai berikut:

1. JLA
2. RGW
3. IAB
4. IAM
5. BN
6. AM

“Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, proporsional, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Trunoyudo.

Kasus pengeroyokan ini juga ditangani dan dianalisis oleh Divpropam Polri untuk proses profesi etik. Keenam oknum anggota Polri itu sekaligus ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik, sehingga akan disidang etik profesi pada Rabu (17/12).

“Didapatkan bahwa telah ditetapkan 6 orang anggota Polri, di sini adalah anggota Pelayanan Markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar atas nama: Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM,” ucap Trunoyudo.

“Berdasarkan alat bukti yang telah didapat, terhadap 6 pelanggar, telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri,” imbuhnya.

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur sebelumnya mengatakan korban tewas akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12), bertambah menjadi dua orang. Keduanya korban itu adalah debt collector.

“Dua-duanya meninggal dunia. Untuk korban yang meninggal saat ini sedang di Rumah Sakit Kramat Jati untuk proses selanjutnya,” ujar Mansur di Kalibata, Jaksel, Jumat (12/12).

Mansur mengatakan satu korban tewas saat di tempat pengeroyokan. Kemudian, satu korban lainnya meninggal saat di rumah sakit.

“Yang satu meninggal di rumah sakit, yang satu meninggal di TKP. Inisialnya A sama inisialnya L. Betul, itu adalah temannya,” jelas dia.

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur sebelumnya mengatakan korban tewas akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12), bertambah menjadi dua orang. Keduanya korban itu adalah debt collector.

“Dua-duanya meninggal dunia. Untuk korban yang meninggal saat ini sedang di Rumah Sakit Kramat Jati untuk proses selanjutnya,” ujar Mansur di Kalibata, Jaksel, Jumat (12/12).

Mansur mengatakan satu korban tewas saat di tempat pengeroyokan. Kemudian, satu korban lainnya meninggal saat di rumah sakit.

“Yang satu meninggal di rumah sakit, yang satu meninggal di TKP. Inisialnya A sama inisialnya L. Betul, itu adalah temannya,” jelas dia.