Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) telah melakukan sejumlah upaya penegakan internasional selama 2025. Ada 35 red notice yang diterbitkan untuk melacak buron internasional.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Hal ini disampaikan Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rilis akhir tahun 2025 Polri, Selasa (30/12/2025). Fadil menjelaskan ada 35 red notice yang telah diterbitkan.
“Kami juga proaktif menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional,” kata Fadil.
Kemudian, 14 buron red notice subjek Interpol ditangani. Mereka dibawa kembali dari luar negeri untuk diproses hukum.
Selanjutnya, ada 6 kasus ekstradisi antara pemerintah dua negara (G2G) yang dilakukan. Kasus ini pun diproses hukum.
Divhubinter juga melakukan misi pemulangan WNI di luar negeri yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online. Setidaknya 810 WNI telah dipulangkan.
“Polri telah berhasil memulangkan 810 warga negara Indonesia korban TPPO dan online scam dari luar negeri,” ungkapnya.







