Skip to content
    Homepage/Artikel/Potret 5 Bos Perusahaan Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Potret 5 Bos Perusahaan Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    By adminPosted on 30/10/2025

    Jakarta – Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada lima bos perusahaan gula swasta. Mereka terbukti bersalah dalam kasus impor gula.

    Baca Juga
    “Lampaui Target, Realisasi Investasi Pekanbaru Capai Rp 8,6 T”

    Share this:

    Related posts:

    • Trump Tetapkan Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal

    • Prabowo ke Kepala Daerah Se-Papua: Jangan Jalan-jalan Pakai Dana Otsus!

    • Polisi dan Warga di Meranti Gotong Royong Bersihkan Selokan Cegah Banjir

    Baca Juga
    “Menko PMK Tegaskan Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara Bagi Korban Bencana”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Kapolres Apresiasi Ojol Gagalkan Curanmor di Cakung: Sinergi Jaga Kamtibmas
    Next post Polisi Ungkap Hasil Autopsi Pria Riau yang Dikubur ‘Berselimut’ Terpal
    Non AMP Version
    Info Koran - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Exit mobile version

    Baca juga:

    • Cek di Sini
    • Baca Selengkapnya
    • Giok4D