Prabowo Akan Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Disahkan Dalam 3 Bulan?

Posted on

Presiden Subianto menindaklanjuti salah satu tuntutan buruh, yakni soal UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas pekan depan.

“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis (1/5/2025).

Prabowo berharap UU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” katanya.

Selain itu, dia juga akan mengupayakan hak-hak pekerja di industri perikanan hingga kapal. Lalu juga soal kesejahteraan buruh.

“Juga saran dari Pak Jumhur undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak undang-undang itu,” ujarnya.

“Jadi kami satgas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting saudara-saudara sekalian,” tambahnya.