Pramono Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Lewat Sistem Digital

Posted on

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada program pemutihan . Pihaknya tegas akan mengejar para penunggak pajak kendaraan.

“Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak,” kata Pramono di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

“Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan,” sambungnya.

Pramono menjelaskan, rata-rata masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor adalah yang mobil kedua, ketiga, maupun motor kedua, ketiga. Pramono mengatakan masyarakat memiliki kendaraan kedua dan ketiga karena kebanyakan ingin menghindari ganjil genap.

Maka, jika pajaknya diputihkan, kata Pramono, kemacetan di Jakarta akan makin tinggi. Untuk itu, Pramono pun secara terbuka menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta akan mengejar para penunggak pajak.

“Cara kejar gimana? Pertama ditagih, kedua pasti dia akan mengalami kesulitan. Nanti bahkan saya lagi berpikir, apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak,” ungkapnya.

Dia pun mengaku, meski nantinya keputusan tersebut akan mengundang kebencian masyarakat terhadapnya, Pramono tak masalah dengan hal itu.

“Tapi saya terima kasih untuk itu,” imbuhnya.

Diketahui, kebijakan Pramono itu berbeda dengan kepala daerah tetangga, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melakukan pemutihan dengan menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dedi mengungkap alasan masyarakat menunggak pajak karena tidak mampu membayar tunggakan di tahun sebelumnya.

“Kenapa orang tidak mau bayar pajak berikutnya karena dia nggak bisa bayar pajak yang tunggakan Rp 2 juta. Apa dampak yang terjadi, makin gede utangnya. Tapi kalau Rp 2 juta dipotong, dia bisa bayar besoknya yang Rp 250 ribu,” kata Dedi di gedung Pakuan, Bandung, Rabu (19/3) lalu.

“Kita pengen nunggu orang bayar Rp 2 juta dalam impian atau Rp 250 ribu tunai. Dari sisi ekonomi lebih baik dapat uang fresh yang Rp 250 ribu dibanding nunggu yang Rp 2 juta dibayar,” sambungnya.

Dedi menjelaskan, hampir 6 juta wajib pajak memiliki tunggakan. Jika dirata-rata satu wajib pajak nantinya membayar Rp 250 ribu, ada pendapatan daerah hingga Rp 1,3 triliun yang didapat dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Hampir 6 juta. Makanya saya ambilnya nggak tinggi, daripada mikirin yang puluhan atau belasan triliun itu, lebih baik yang sederhana aja misalnya tahun ini kalau 6 juta bayar rata-rata Rp 250 ribu, itu sudah Rp 1,3 triliun. Itu bisa meningkatkan infrastruktur jalan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *