Gubernur DKI Jakarta menekankan pentingnya pers untuk menjadi pengawas pemerintahan. Dia bercerita, selama dirinya menjadi pejabat publik tidak pernah mengintervensi pemberitaan.
“Saya sudah 25 tahun, tambah 5 tahun lagi kalau selesai sampai Pj Gubernur, 30 tahun enggak pernah sama sekali menelepon ataupun mengoreksi pemberitaan,” kata Pramono saat menjadi tuan rumah Anugerah Dewan Pers 2025 di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan, selama 10 tahun mendampingi pemerintahan di Istana, dirinya juga tidak pernah melakukan intervensi media. “Karena biarlah pers tumbuh mandiri. Biarlah pers menjadi kontrol utama,” ujarnya.
Pramono mengaku memiliki kedekatan historis dengan dunia pers. Ia pernah terlibat dalam pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers saat masih bertugas di Departemen Penerangan.
“Undang-undang inilah yang mengawal dan mengubah wajah bangsa kita. Memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi, menyampaikan pikiran, mengontrol kekuasaan, dan menyuarakan kebenaran,” tuturnya.
Pramono pun sepakat bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Karena itu, ia menilai kebebasan pers tidak boleh diganggu oleh siapa pun.
“Teman-teman pers di Balai Kota, mau galak pun enggak apa-apa. Saya di-bully pun juga enggak apa-apa,” ujarnya disambut tawa hadirin.
Dalam acara itu, Dewan Pers memberikan penghargaan kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sebagai Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian. Pramono menyebut dirinya merasa terhormat karena dapat menjadi tuan rumah sekaligus memberikan sambutan kepada sosok yang dia hormati sejak lama.
“Saya tahu betul komitmen Pak JK terhadap bangsa tidak pernah berubah dari waktu ke waktu,” kata Pramono.







