Presiden ke-7 RI, Joko Widodo () melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ke Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menyampaikan tudingan tersebut berdampak bagi nama baik Jokowi dan juga rakyat Indonesia.
“Bahwa fitnah, dugaan fitnah dan tuduhan tersebut sangat kejam, karena sangat merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi. Berdampak bagi nama baik keluarga. Dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub mengatakan Jokowi yang telah menjabat sebagai presiden selama 10 tahun dituduh memiliki ijazah palsu. Dia menyebut tuduhan itu dikaitkan mulai dari pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta hingga Presiden.
“Kenapa saya bilang rakyat Indonesia, coba anda bayangkan, bayangkan kalau Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu. Jadi yang dituduh seakan-akan dari dia pencalonan, kemudian jadi Wali Kota, Gubernur hingga presiden, seakan-akan itu menggunakan ijazah palsu. Kalau kata orang apa kata dunia,” ujarnya.
Yakub menuturkan tudingan ijazah palsu ini menyangkut martabat masyarakat Indonesia. Bahkan, kata Yakub, pihaknya sudah menyampaikan statment terkait ijazah Jokowi namun tudingan masih terus bergulir.
“Jadi ini kan martabat masyarakat Indonesia yang dipertaruhkan, nama baik rakyat Indonesia, nama baik pemerintah Indonesia dan nama baik bangsa Indonesia juga,” ucapnya.
“Selama ini mungkin Pak Jokowi diam, selama ini khususnya etika beliau menjabat. Beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya beberapa kali juga sudah kami beri imbauan, secara resmi perss conference beberapa statment di tempat umum juga sudah kam berikan. Tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak,” imbuhnya.