Presiden Jokowi Serahkan Barang Bukti Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Posted on

Presiden ke-7 RI menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima terlapor tersebut. Dia meminta pihak kepolisian memeriksa para terlapor.

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” ujarnya.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata Jokowi soal Pelaporan

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).

Jokowi tak menjelaskan siapa yang dilaporkannya dan terkait pasal apa. Dia hanya menyebut masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya.

Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu baru dilaporkan karena dirinya telah selesai menjabat presiden. Jokowi awalnya merasa tuduhan itu akan berakhir, tapi ternyata terus berlanjut.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya.