Pria dan Anaknya Ditangkap karena Merampok dan Membunuh Sopir Taksi di Medan

Posted on

Seorang pria berinisial K (50) dan anaknya, AP (24) ditangkap karena merampok dan membunuh sopir (taksol) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Michael F Pakpahan (25). Jasad korban ditemukan membusuk dalam karung goni di paluh Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Dilansir infoSumut, Minggu (13/4/2025), Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa itu berawal pada Senin (6/4) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku bertemu di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, untuk melakukan aksi perampokan.

Setelah bertemu, AP memesan taksi online melalui aplikasi dari ponsel ayahnya. Lalu, sekitar pukul 00.00 WIB, korban datang dengan mengemudikan mobil Toyota Rush miliknya dan mengangkut kedua pelaku.

Di tengah perjalanan, pelaku AP meminta berhenti dengan alasan menunggu temannya sambil berpura-pura tengah menelepon. Namun ternyata kedua pelaku langsung membekap korban dan memukulnya menggunakan martil.

“Lalu, korban dibekap menggunakan sarung dari belakang oleh AP, karena masih meronta maka kemudian dipukul pakai palu. Diseret ke jok belakang, di jok belakang lah kemudian dipastikan untuk meregang nyawa, dipukul, dibekap, dicekik, dan itu semua sinkron dengan hasil autopsi,” kata Gidion saat konferensi pers, Jumat (11/4).

Gidion menyebutkan martil dan sarung itu memang sudah disiapkan oleh para pelaku sejak 2 April 2025. Setelah korban tidak bernyawa, para pelaku memasukkan tubuh korban ke karung goni dan dibawa ke arah Gebang, Kabupaten Langkat, dan dibuang ke paluh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *