Pria berinisial BP (33) membanting anak kandungnya yang masih berusia 1 tahun dan menganiaya mantan istrinya di Kabupaten Takalar, (Sulsel). Kasus ini tengah diusut kepolisian.
Tindakan dari BP itu juga viral di media sosial. Dalam video viral, pelaku terlihat mengamuk dengan membanting korban, lalu menendang sejumlah orang yang hendak memisahkan.
“Kami dari Polres telah terima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle dan selanjutnya kita melakukan pendalaman saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, dilansir infoSulsel, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1). Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Takalar pada hari yang sama.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal terkait adanya permasalahan internal antara ibu korban dan suaminya yang telah berpisah. Saat itu, ibu korban hendak menyerahkan anaknya kepada terlapor yang memenangkan hak asuh.
“Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban. Ibunya yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya,” kata pengacara ibu korban, Keisha Amanda.
Baca selengkapnya di .
Lihat juga Video: Suami di Tasik Aniaya Istri gegara Cemburu Korban Kerap Main TikTok







