Kantor Kejaksaan Umum mengatakan seorang pria yang diduga mencuri Al-Qur’an dari sebuah masjid di dekat kota Lyon, , dan kemudian membakarnya ditangkap. Pelaku ditangkap di Kota Villeurbanne, tempat masjid itu berada.
Dilansir AFP, Rabu (4/5/2025), jaksa dan sumber polisi mengatakan pelaku ‘rapuh secara psikologis’. Pelaku membakar Al-Qur’an pada hari Senin waktu setempat.
“Seorang individu dengan wajah terbuka memasuki ruang salat, mengambil salinan Al-Qur’an, membakarnya, lalu menjatuhkannya ke luar gedung sebelum melarikan diri,” kata Dewan Masjid di wilayah Rhone.
Seorang sumber kepolisian mengatakan penyelidikan telah dimulai atas insiden tersebut.
Kantor Kejaksaan Lyon mengatakan kepada AFP bahwa polisi sedang menyelidiki kasus “kerusakan atau penurunan kualitas dengan cara yang membahayakan orang, yang dilakukan atas dasar ras, etnis, bangsa, atau agama”.
Serangan itu terjadi setelah seorang pria yang mengunggah video rasis menembak mati tetangganya dari Tunisia. Pelaku juga melukai parah seorang pria Turki di kota selatan Puget-sur-Argens pada Sabtu lalu.
Tersangka pembunuh adalah seorang warga negara Prancis kelahiran 1971. Pelaku melarikan diri dari tempat kejadian dengan mobil, tetapi ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian setelah rekannya memberi tahu polisi.
Menurut surat kabar Le Parisien, tersangka mengatakan bahwa ia ‘bersumpah setia kepada bendera Prancis’ dan meminta Prancis untuk ‘menembak’ orang-orang yang berasal dari luar negeri dalam salah satu videonya yang diunggah di media sosial.
Jaksa antiterorisme telah mengambil alih penyelidikan atas kasus tersebut, serangan rasis pertama yang terkait dengan sayap kanan yang ditangani sebagai ‘terorisme’ sejak kantor mereka didirikan pada 2019.