Edi (40), pria penipu wanita berinisial HN (55), di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Modus Edi yakni menawarkan korban dana gaib Rp 500 juta lewat media sosial.
“Kami mengamankan pria asal Sidrap yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan dana gaib melalui media sosial. Penipuan ini menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng saat konferensi pers di Mapolres Barru, dilansir infoSulsel, Rabu (23/4/2025).
Pelaku ditangkap di Dusun Ammessangeng, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Jumat (17/4), pukul 03.00 Wita. Pelaku awalnya membuat video bantuan ke seseorang mendapatkan dana gaib sejumlah Rp 500 juta. Video tersebut diunggah ke akun Facebook dengan nama Kyai H Hendra disertai nomor WhatsApp 083890719975.
“Video itu pun dilihat korban lalu tertarik dengan tawaran dana gaib. Korban lalu menghubungi pelaku melalui WhatsApp. Awalnya, telepon tidak berlangsung lama karena korban langsung menutupnya. Kemudian, pelaku menelepon kembali dan memulai percakapan,” bebernya.
Pelaku dalam percakapan telepon menawarkan bantuan dana gaib dengan meminta Rp 1 juta untuk imbalan dan alat ritual. Pelaku mengiming-imingi uang Rp 500 juta dalam sehari proses ritual.
“Pelaku menjanjikan korban dalam waktu satu hari dana tersebut akan diproses menjadi Rp 500 juta. Korban pun langsung mengirim uang imbalan ke rekening atas nama Hendra,” ujarnya.
Simak selengkapnya .
Simak juga Video: Kapok Kena Tipu, Fuji Bakal Lebih Teliti Lagi soal Kerjaan