Pria inisial Z (37) tega istrinya sendiri inisial SQ (41). Pelaku membunuh korban dengan memukul menggunakan barbel.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat (11/4) Pelaku geram usai disuruh kerja oleh istrinya.
“Suaminya disuruh pergi mencari kerja. Karena kerjaannya suaminya itu kuli bangunan, ada kerjaan ada penghasilan tapi kalau tidak ada kerjaan tidak ada juga penghasilannya,” kata Kapolsek Tanralili Ipda Sulfadly dilansir infoSulsel, Sabtu (12/4/2025).
Sulfadly mengatakan, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah kerap dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Setiap dipukul, anak korban selalu keluar melapor ke tetangganya.
“Kalau berkelahi (korban dan terduga pelaku) anaknya yang perempuan itu lari ke luar, dia tanya bahwa berkelahi lagi mamaku di dalam disampaikan ke tetangganya. Selalu katanya dipukul,” bebernya.
Emosi pelaku memuncak hingga menganiaya korban menggunakan barbel. Pelaku mengaku tidak menyangka jika perbuatannya membuat istrinya tewas.
“Dia pukul tapi tidak diharap kalau meninggal. Kemungkinan dia pukul satu kali dari samping, karena kalau dari atas hancur itu wajah korban,” ujar Sulfadly.
Baca selengkapnya di