Ketua DPR RI, Puan Maharani menyambut baik langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengerahkan intelijennya untuk membantu Polri menertibkan oknum organisasi masyarakat (ormas) nakal. Menurutnya, sinergi dua aparat penegak keamanan bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya selama sinergi itu bisa dilakukan secara bersama, dan untuk kebaikan bersama dan sesuai aturan ya bisa, silakan saja,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa, (27/5/2025).
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI dan Polri untuk menindak aksi-aksi pungutan liar oleh ormas kepada para pengusaha. Merespons arahan tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya turut mengerahkan satuan intelijen untuk membantu aparat berwenang dalam menertibkan sejumlah ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Intelijen polisi militer disebut memiliki fungsi penyelidikan dan pengamanan fisik (lidpamfik) yang bisa membantu intelijen dari lembaga-lembaga lain untuk menangani suatu masalah. Tujuannya, TNI akan sama-sama membantu menciptakan keamanan.
Selain Polri, TNI juga diketahui diminta membantu mengawal Kejaksaan. Puan mengatakan, penjagaan Kejaksaan oleh TNI sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Dari laporan yang saya terima dari rapat yang dilakukan Komisi I itu sudah sesuai aturan. Ada di UU TNI, dan ada Perpres-nya. Jadi sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu kemudian menyoroti insiden penganiayaan yang dialami seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia menegaskan tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun. Dia pun mendesak agar insiden tersebut diusut tuntas.
“Intinya tidak boleh ada intimidasi, kalau kemudian ada intimidasi usut tuntas,” tegas Puan.
Sebelumnya diberitakan, seorang Jaksa di bidang Pidana Umum (Pidum) berinisial JWS dan ASN di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut dibacok orang tak dikenal pada Sabtu (24/5). Polisi telah mengamankan dua pelaku pembacokan, satu di antaranya merupakan anggota ormas.
“Usut secara tuntas dan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Puan.
Simak Video: Puan Minta Ormas Berkedok Preman Dibubarkan, Polda Metro Siap Dukung