Puluhan Gubuk Eks Prostitusi Gang Royal Tepi Rel Jakbar Dibongkar

Posted on

Puluhan di lahan eks prostitusi di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), dibongkar petugas. Bangunan liar tersebut berdiri di tepi rel kereta api (KA).

Kepala , Agus Irwanto, mengatakan ada 35 bangunan liar itu dibongkar petugas. Bangunan liar itu dibongkar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI, sebagai pemilik lahan karena adanya aktivitas ilegal di sana.

“Ini tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI. Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” kata Agus dilansir Antara, Kamis (16/10/2025).

Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, dan tokoh masyarakat terlibat dalam operasi pembongkaran tersebut.

“Ada 35 bangunan dan alhamdulillah atas dukungan dari TNI dan Polri, semua kekuatan kita ada 500 personel. Dari Satpol PP, dari unsur Dinas Sosial, dan semuanya yang terlibat. Dan juga tokoh masyarakat terlibat dalam kegiatan ini,” kata Agus.

Selain itu, Agus menyebut bangunan-bangunan ilegal itu juga sebagian sudah dibongkar secara mandiri oleh warga, setelah mendapat surat peringatan dari petugas.

“Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk imbauan dan surat peringatan. Dua hari lalu sebagian warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Agus.

Untuk mencegah bangunan liar muncul kembali, Agus mengatakan pihaknya bersama aparat terkait akan memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan kerja sama dengan PT KAI.

“Kami sudah meminta PT KAI untuk lebih serius menjaga arealnya dengan memasang kawat atau penghalang agar tidak digunakan masyarakat. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, dan sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” ucapnya.

Untuk diketahui, kawasan Gang Royal pernah menjadi lokasi para pekerja seks komersial (PSK). Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah melakukan pembongkaran total pada tahun 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *