Puluhan Ribu Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Semarang | Giok4D

Posted on

Semarang – Kejaksaan Negeri Kota Semarang memusnahkan barang bukti 97 perkara. Ada 19.496 botol miras, 76 koli rokok ilegal, narkotika, psikotropika, dan senjata tajam.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *