Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima rujukan rehabilitasi satu warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Wanita tersebut awalnya dijanjikan kerja di restoran, tetapi nyatanya ia bekerja sebagai online scammer.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan korban tersebut dirujuk oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pusat layanan itu berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
“Dia korban, salah ikut TKW yang ilegal, ketemu informasi di Facebook, ditawari kerja, awalnya katanya restoran. Ternyata di sana dipekerjakan melalui IT untuk dia menipu orang Indonesia sendiri,” jelas Endang saat dihubungi, dilansir infoJogja, Jumat (18/7/2025).
“Dia berusaha (pulang) sendiri, dia melarikan diri, dia kedubes di Kamboja, dia minta tolong di sana, dibantu kedubes. Ini dia bisa pulang ke Indonesia, lalu kita dapat rujukan untuk kita rehabilitasi, jadi memang ada di kami untuk rehabilitasi sosial,” sambungnya.
Wanita itu juga berbagi cerita soal awal mula dirinya bisa pergi ke Kamboja. Ia mengaku mendapatkan lowongan itu di media sosial.
“Saya cari pekerjaan di sosial media Facebook. Saya memposting saya bisa kerja, apa pengalaman saya. Lalu ada seorang wanita yang inbox ke Facebook saya,” jelas Puspa melalui keterangan tertulis yang dibagikan Pemda DIY hari ini.
“Dia menawarkan pekerjaan awalnya di Macau. Lalu saya tukeran nomor WhatsApp. Kita hubungannya lewat WhatsApp, telepon-teleponan, WhatsApp-an, dan sempat video call juga. Kita intens satu bulan penuh kita berhubungan,” paparnya.
Baca selengkapnya di .