Anggota Komisi VIII DPR telah memutuskan bercerai dengan mantan Gubernur Jawa Barat (RK). Putusan gugatan cerai tersebut dijadwalkan pekan depan.
Dilansir infoJabar, Sabtu (3/1/2026), nasib rumah tangga Atalia dan RK akan ditentukan pada Rabu, 7 Januari 2026. Sidang rencananya digelar secara e-court saat putusannya dibacakan.
“Betul, putusannya Insyaallah di tanggal 7 Januari. E-court sesuai mekanisme,” kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
Sebelum putusan dibacakan, Atalia dan RK telah sepakat bercerai melalui agenda mediasi. Namun, keduanya sepakat untuk mengurus anak secara bersama-sama sebagai bentuk tanggung jawab atas keputusan berpisah tersebut.
Persidangan gugatan cerai Atalia dan RK telah memasuki agenda pembacaan kesimpulan pada Jumat (2/1). Sidang digelar secara e-court.
“Agenda kesimpulan melalui e-court sudah dilakukan tanggal 2 Januari,” ucapnya.
Baca selengkapnya .
Tonton juga video “Tak Ada AK atau LM di Balik Perceraian RK dan Atalia”







