Kementerian dan Umrah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memperkenalkan seragam baru yang akan dikenakan petugas haji 2026.
“Pimpinan Komisi VIII dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Gus Irfan menyebut seragam itu sejak beberapa minggu lalu diperkenalkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia pun meminta jajarannya berdiri sebentar.
“Dan sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” sebutnya
Dalam paparannya, Gus Irfan menjelaskan soal pengecekan kesehatan calon jemaah haji yang diperiksa sebanyak 220.283. Sedangkan untuk calom jemaah haji khusus ada 14.644.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Jemaah reguler yang istitha’ah atau kondisi kesehatannya terpenuhi untuk berhaji reguler ada 216.237, sedangkan yang khusus ada 13.485. Masih ada sejumlah jemaah yang dalam tahap evaluasi.
“Di haji reguler yang tidak istitha’ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34. Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha’ah-nya benar-benar diterapkan,” ucapnya.
“Yang masih perlu evaluasi di reguler ada 704 orang, sementara jemaah haji khusus ada 134. Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991,” tuturnya.
