DPR RI menggelar rapat perdana panitia khusus (pansus) terkait penyelesaian reforma agraria hari ini. Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Desa, Menteri ATR/BPN, hingga Wakil Menteri Kehutanan.
Rapat terselenggara di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang juga Koordinator Tim Pansus Reforma Agraria DPR RI.
Tampak hadir di lokasi Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, hingga Wamenhut Rohmat Marzuki. Saan menyebutkan rapat kerja hari ini menyikapi ribuan desa yang masih tertinggal di RI.
“Hari ini berdasarkan juga banyak masukan kenapa rapat pertama ini kita mengundang Menteri Desa ATR/BPN, Transmigrasi, Kehutanan, dan juga Kemendagri ini terkait dengan desa-desa yang masih, ada ribuan desa di Indonesia ini yang masih kategori tertinggal,” kata Saan dalam rapat.
Saan mengatakan upaya peningkatan infrastruktur di desa tertinggal terhambat lantaran akses yang minim. Ia berharap ada pergerakan yang masif dari pemangku kebijakan.
“Nah kenapa di sini masuk dalam kategori tertinggal karena ada dalam statusnya di kawasan hutan sehingga akses untuk bisa melakukan berbagai upaya itu agak terhambat dengan status alasannya status desanya yang ada dalam kawasan,” ujar Saan.
Ia menyebutkan hal ini berdampak ke jutaan penduduk di desa terkait dengan pelayanan hingga infrastruktur. DPR RI meminta penjelasan yang rinci kepada sejumlah menteri.
“Dan ini juga tentu berdampak terhadap jutaan rakyat kita penduduk yang ada di desa itu untuk bisa mendapatkan berbagai akses apakah akses kemudahan infrastruktur, pelayanan, semua itu berdampak ke penduduk di sekitar desa itu,” kata Saan.
“Berangkat dari itu semua kita ingin dalam kesempatan rapat pertama ini mendapatkan data penjelasan dan nanti kita rumuskan penyelesaiannya terkait dengan itu seperti apa. Tapi hari ini kita ingin mendengarkan, mendapatkan penjelasan nanti dari Menteri Desa,ATR/BPN, Menteri Transmigrasi, dan juga Kemendagri, biar nanti kita tahu jumlah desa yang pastinya seperti apa,” imbuhnya.
“Nah kenapa di sini masuk dalam kategori tertinggal karena ada dalam statusnya di kawasan hutan sehingga akses untuk bisa melakukan berbagai upaya itu agak terhambat dengan status alasannya status desanya yang ada dalam kawasan,” ujar Saan.
Ia menyebutkan hal ini berdampak ke jutaan penduduk di desa terkait dengan pelayanan hingga infrastruktur. DPR RI meminta penjelasan yang rinci kepada sejumlah menteri.
“Dan ini juga tentu berdampak terhadap jutaan rakyat kita penduduk yang ada di desa itu untuk bisa mendapatkan berbagai akses apakah akses kemudahan infrastruktur, pelayanan, semua itu berdampak ke penduduk di sekitar desa itu,” kata Saan.
“Berangkat dari itu semua kita ingin dalam kesempatan rapat pertama ini mendapatkan data penjelasan dan nanti kita rumuskan penyelesaiannya terkait dengan itu seperti apa. Tapi hari ini kita ingin mendengarkan, mendapatkan penjelasan nanti dari Menteri Desa,ATR/BPN, Menteri Transmigrasi, dan juga Kemendagri, biar nanti kita tahu jumlah desa yang pastinya seperti apa,” imbuhnya.







