Remaja Banyuwangi Ditangkap Usai Viral Ludahi Al-Qur’an

Posted on

video aksi wanita muda meludahi Al-Qur’an di Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku kini ditangkap polisi.

Video pelaku heboh sejak November 2025. Dalam video yang beredar, awalnya perempuan tersebut tampak mengenakan hijab berwarna hitam sambil melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

Kemudian, ia menyisipkan kata-kata kasar. Aksinya tak berhenti di situ, perempuan tersebut lalu meludahi Al-Qur’an.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan. Ia menyebutkan pelaku merupakan warga Banyuwangi.

“Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng,” kata Rama, Selasa (9/12/2025).

Rama mengatakan pelaku masih di bawah umur. Ia mengatakan usia pelaku masih 17 tahun.

“Anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun,” jelas Rama.

Baca selengkapnya .