Respons Eks Dirjen Kemnaker Tersangka Kasus TKA Usai Diperiksa KPK

Posted on

KPK telah memeriksa Haryanto selaku Direktur PPTKA (2019-2024) dan Dirjen Binapenta Kemnaker (2024-2025) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam kepengurusan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Haryanto mengatakan pemeriksaan kali ini penyidik KPK bertanya yang sifatnya normatif.

Pantauan infocom Rabu (18/6/2025) di gedung KPK, Kuningan, Haryanto selesai diperiksa KPK sekitar pukul 14.50 WIB. Haryanto sendiri tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.48 WIB.

“Biasa kita normatif saja. Iya (materi pemeriksaan sama seperti sebelumnya),” kata Haryanto.

Sementara itu, kuasa hukum Haryanto, Erry Gunari Prakasa, mengatakan kliennya itu hanya melengkapi keterangan saat diperiksa penyidik. Erry mengungkap kliennya itu akan dipanggil lagi minggu depan namun dengan status saksi.

“Iya masih sama kayak kemarin ya. Ini kan pemeriksaan BAP lanjutan ya, sebagai tersangka. Ini hanya melengkapi saja, melengkapi saja. Bahkan nanti mungkin minggu depan diperiksa sebagai saksi dulu,” kata Erry.

“Sebagai saksi sebagai saksi untuk minggu depan. Hari ini (diperiksa) sebagai tersangka,” tambahnya.

Erry mengatakan kliennya itu akan bersifat kooperatif. Termasuk tidak akan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya.

“Ndak (mengajukan praperadilan) kita sangat kooperatif, akan kooperatif dengan KPK,” sebutnya.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Berikut ini delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan TKA di Kemnaker:

1. Suhartono, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023,

2. Haryanto, selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional,

3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019,

4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025

6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025

7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025,

8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *