Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat (RK) digelar hari ini. Kuasa hukum mengungkap alasan Ridwan Kamil tak menghadiri sidang ini.
Dilansir , Atalia tidak hadir dalam sidang perdana karena memiliki agenda kedinasan sebagai anggota DPR RI. Sementara Ridwan Kamil juga tidak hadir karena berada di luar kota.
“Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya,” kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, Rabu (17/12/2025).
“Kang Emil belum bisa hadir. Masih di luar kota,” tambahnya.
Wenda belum bisa bicara lebih rinci soal gugatan cerai itu. Ia hanya menyatakan bahwa Ridwan Kamil menghormati proses gugatan yang sedang berjalan.
“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di
