merazia tempat indekos diduga jadi lokasi praktik prostitusi online di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, 12 wanita diduga PSK online diamankan.
“(Mengamankan) sembilan wanita yang diduga penjaja seks komersial (PSK) dan tiga wanita yang berpasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Rabu (25/5/2025).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Anwar mengatakan razia digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang menduga adanya praktik prostitusi di salah satu tempat indekos Jl Roda Pembangunan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat.
“Lokasi razia ini menargetkan kos-kosan yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi melalui aplikasi MiChat yang berlokasi di Jalan Roda Pembangunan. Pada lokasi tersebut petugas mendapati sembilan wanita yang diduga penjaja seks komersial dan tiga wanita yang berpasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan tersebut,” kata Anwar.
Anwar mengatakan, 12 wanita yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Sosial setelah didata petugas Satpol PP. Dua belas wanita tersebut akan dilimpahkan ke panti sosial jika terbukti melakukan praktik prostitusi.
“Dua belas wanita tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diasesmen lebih lanjut,” kata Anwar.
“Jika hasil asesmen terbukti wanita tersebut penjaja seks komersial, akan dikirim ke panti rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak, Sukabumi,” lanjutnya.