Polisi mengungkap update terkini kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro . Satu orang buron berinisial TS menyerahkan diri kepada polisi.
“Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Ade Ary mengatakan tersangka TS merupakan anggota ormas GRIB. Dia berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.
“Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan perusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil,” jelasnya.
Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni pria S alias MS dan juga pria TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang dikejar, yakni RS dan VS alias T.
“Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.
Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap 6 tersangka. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.