Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melakukan kunjungan kerja ke Cikeas Art Gallery milik Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang berlokasi di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kunjungan itu, SBY memberi pesan terkait potensi budaya hingga kreativitas yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Pertemuan Kemenekraf berlangsung pada Rabu (14/5), SBY menjelaskan per 2 Mei 2025 genap 4 tahun dirinya melukis dan menghasilkan 350 lebih karya. Lukisan terpajang di Cikeas Art Gallery dan sebagian besar di Museum dan Galeri SBY-ANI di Pacitan.
“Tempat ini saya sebut sebagai mini Gallery Cikeas Art Gallery sedangkan yang utama ada di Museum dan Galeri SBY-ANI di Pacitan yang merupakan museum kepresidenan pertama di Asia. Ada sekitar 350 yang saya buat, di Pacitan ada sekitar 200 sedangkan sisanya di sini,” kata SBY dalam pemaparan ke jajaran Kemenekraf.
Di dalam galeri, SBY menjelaskan bahwa pada awal melukis, karya yang dihasilan berbentuk landscape seperti laut, pantai atau pegunungan. Namun, pada perkembanganya ia mulai melukis obyek, di antaranya binatang, rumah di pedesaan, bangunan artistik hingga tak jarang mengeksplorasi gaya abstrak atau semi abstrak.
Lukisan yang dibuat memiliki ukuran yang variatif, dari kecil hingga panjang mencapai 3 meter. Di antara ratusan lukisan, terdapat karya dengan judul “The Day God Test Our Faith and Courage” yang menggambarkan kejadian tsunami di Aceh. Lukisan ini berukuran 310 cm x 140 cm di mana proses pengerjaannya mencapai 15 jam.
“Judul lukisan ini bermakna sebuah haru ketika Tuhan menguji keimanan kita dan keberanian kita untuk dapat kembali bangkit,” jelasnya.
Dalam melukis, SBY mulanya menggunakan cat acrylic. Seiring berjalannya waktu, ia mulai menggunakan cat minyak.
Tak sedikit pula lukisan yang dibuat dengan pisau palet. Di samping itu, SBY juga menggunakan teknik finger painting atau melukis dengan jari tangan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Peluncuran Karya Seni SBY 2025
SBY menyampaikan sejumlah rencana kegiatan kesenian di 2025, mulai dari gelaran “Art Movement” yakni melukis bersama sejumlah pihak seperti Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, ISI Solo, Seni Rupa ITB dan IKJ, bertemakan “Indonesia A Country of Peace And Hope” pada Agustus mendatang. SBY juga akan meluncurkan single album musik yang berjudul “Save Our World” di bulan yang sama.
“Save Our World” sendiri dibawakan oleh 35 penyanyi lintas generasi, mulai dari Alm. Titiek Puspa, Vina Panduwinata, Yuni Shara, Sandi Sondoro, Rio Febrian, Cakra Khan, Saykoji, Novia Bachmid, Rizwan Fadilah (Njan) hingga penyanyi cilik berusia 7 tahun. Rencananya di September 2025, SBY juga akan menggelar Pameran Lukis Tunggal menyertakan sekitar 100 lukisan terbaik ke hadapan publik.
Potensi Ekonomi Kreatif
Pada pertemuan itu, Presiden ke-6 RI ini berpesan Kemenekraf untuk menggali potensi yang dimiliki masyarakat. SBY menekankan pentingnya menyatukan seni, teknologi, budaya hingga kreativitas menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ketika saya merumuskan nomenklatur ekonomi kreatif pada 2011 (kemenparekraf), saya percaya bahwa ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada sektor agraria dan industri padat modal. Kita hanya perlu menyatukan seni dan teknologi, karena Indonesia kaya akan budaya dan kreativitas,” ujar SBY.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi sambutan yang disampaikan oleh SBY. Ia menegaskan jika peran seniman dalam kemajuan industri kreativitas Tanah Air sangatlah penting.
“Penjelasan dan pesan yang Bapak SBY sampaikan tadi, membuat Kami semakin yakin bahwa peran para seniman dalam mendukung bangkitnya Industri Kreatif di Indonesia sangatlah penting. Sejalan dengan penugasan dari Presiden Prabowo, Kami diamanahkan agar para pekerja seni dapat menghasilkan karya yang semakin berkualitas, sekaligus semakin sejahtera kehidupannya terutama dalam era tehnologi dan digital saat ini,” ujar Teuku.
“Salah satu fokus utama Kemenekraf adalah pemdampingan kepada para Pegiat Ekonomi Kreatif termasuk para seniman untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya. Hal ini penting, tidak hanya untuk keperluan komersialisasi, namun juga untuk perlindungan hukum dari hasil karya yang dimiliknya,” imbuhnya.