Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial RW dan ARG yang mencuri motor hingga emas milik teman satu kos di Cilodong, Sukmajaya, . Keduanya mencuri agar dapat berpenampilan mewah.
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial JJL melaporkan peristiwa pencurian pada Senin (24/11/2025) di Cilodong, Depok. Pelaku RW diketahui menumpang tinggal di rumah korban.
“(Pelaku) memanfaatkan situasi sepi untuk mengambil sejumlah barang berharga. Pelaku R mengambil satu kotak perhiasan serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru, tanpa seizin korban, dengan tujuan menguasai dan memiliki barang tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Kamis (27/11).
Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku keluar dari rumah korban. Pelaku membawa sepeda motor dan dua tas berisi barang berharga milik korban.
Pada Rabu (25/11) pukul 05.20 WIB, Tim Opsnal Unit 1 Jatanras menangkap pelaku di Apartemen Margonda Residence Kelurahan Beji, Depok. Pelaku RW mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.
“Ia (pelaku) menerangkan bahwa dirinya telah menjual dua gelang emas milik korban senilai Rp 41 juta kepada seorang penadah. Uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk memenuhi keinginan pribadi pelaku yang ingin tampil gaya dan mewah,” ucapnya.
Barang-barang yang dibeli pelaku dari hasil uang penjualan emas antara lain 1 unit iPhone 17 Pro Max, antigores Lamina, powerbank Amazingthing, softcase Prodigee, adaptor Apple, AirPods, serta berbagai jenis kosmetik dan skincare.
“Total belanja pelaku mencapai Rp 41.100.000, sedangkan sisanya telah dipakai untuk kebutuhan pribadi. Dalam proses menjual emas tersebut, pelaku ditemani oleh rekannya, ARG, yang juga turut diamankan,” jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari TKP dan barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit Yamaha Aerox, 34 jenis perhiasan, dan surat kendaraan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan.
“Penyidik juga akan menelusuri penadah yang membeli emas hasil kejahatan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa gaya hidup hedonis seringkali mendorong seseorang melakukan tindak kriminal, yang akhirnya merugikan orang lain dan diri sendiri,” tutupnya.







