Tidak ada pemandangan yang lebih menyayat nurani selain melihat anak-anak Indonesia kehilangan harapan masa depan hanya karena mereka terlahir dari keluarga miskin.
Anak-anak dari keluarga miskin sering kali harus berhadapan dengan kualitas pendidikan yang rendah, lingkungan belajar yang tidak memadai, hingga tekanan ekonomi yang memaksa mereka meninggalkan bangku sekolah lebih awal. Ketika situasi ini dibiarkan, maka kemiskinan akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di tengah persoalan struktural tersebut, pendidikan tetap menjadi jalan paling rasional dan manusiawi untuk memutus rantai kemiskinan.
Sebagaimana kata Kofi Annan dalam World Education Forum di Dakar, Senegal, April 2000, “Education is the way out of poverty, the door to opportunity and the bridge to the future.” Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan, pintu menuju peluang, dan jembatan menuju masa depan.
Dalam konteks Indonesia saat ini, Presiden Prabowo tampaknya memahami betul esensi tersebut, menjadikan pendidikan salah satu poin krusial dalam Asta Cita sebagai visi strategis pemerintahannya menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen itu diwujudkan baru-baru ini melalui peresmian 166 Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia yang dipusatkan di Sekolah Rakyat Terpadu 9 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2025).
Langkah ini dapat dibaca sebagai upaya konkret negara dalam memutus rantai kemiskinan melalui perluasan akses pendidikan yang lebih berkeadilan.
Sekolah Rakyat menjadi simbol penting bahwa negara tidak menutup mata terhadap nasib anak-anak dari keluarga miskin.
Lebih dari sekadar program pendidikan, ia mencerminkan ikhtiar untuk memuliakan martabat manusia, membuka harapan, dan memastikan bahwa kemiskinan tidak lagi menjadi penentu masa depan seorang anak.
Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kesadaran kolektif bahwa kemiskinan bukanlah sebuah takdir yang harus diterima begitu saja.
Meski data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 masih menunjukkan tantangan besar dengan lebih dari 25 juta saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Temuan Indonesian Family Life Survey (IFLS) periode 1993-2014 menunjukkan bahwa sekitar 64,46 persen anak dari orang tua miskin cenderung tetap berada dalam kategori miskin di masa depan. Senada dengan itu, data Susenas 2021 mengungkapkan bahwa 76 persen keluarga mengakui anak mereka terpaksa putus sekolah karena alasan ekonomi.
Berbagai kajian akademik juga mengonfirmasi korelasi kuat antara pendidikan dan kemiskinan. Semakin lama seseorang menempuh pendidikan, semakin besar peluangnya keluar dari jerat kemiskinan, (World Bank: 2021).
Jauh sebelum menjabat, Presiden Prabowo telah menuangkan pandangan tersebut dalam bukunya Paradoks Indonesia dan Solusinya (2022), bahwa “pembangunan manusia haruslah menjadi prioritas utama bagi sebuah negara. Negara wajib menjamin setiap warga memperoleh pendidikan yang baik.”
Kesadaran inilah yang menjadi pijakan utama Presiden Republik Indonesia dalam menggagas Sekolah Rakyat.
Gagasan tersebut tercermin, dalam momentum peresmian Sekolah Rakyat (12/1/2026), Presiden menuturkan harapannya agar pada akhir masa kepemimpinannya pada 2029, kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan.
Presiden secara tegas menyampaikan bahwa masyarakat pada kelompok desil 1 dan 2 tidak boleh dibiarkan terus berada dalam kondisi yang sama. Sekolah Rakyat harus hadir menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk memutus mata rantai kemiskinan.
Namun, dalam mewujudkan cita-cita Presiden tersebut. Perlu adanya intervensi kebijakan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan.
Tentu, di tengah euforia peresmian program ini, muncul pula suara-suara kritis. Sejumlah pihak mengingatkan potensi persoalan segregasi sosial, munculnya stigma terhadap peserta didik, hingga kekhawatiran atas mutu dan keberlanjutan kualitas pendidikan yang diberikan.
Kritik semacam ini penting untuk dicatat, bukan untuk dipandang sebagai penolakan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Sekolah Rakyat.
Karena itu, pemerintah tidak boleh menutup telinga. Justru sebaliknya, pemerintah perlu terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, akademisi, pendidik, dan komunitas lokal agar Sekolah Rakyat dapat terus disempurnakan.
Evaluasi yang jujur, transparan, dan partisipatif menjadi kunci agar program ini tidak berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar menjadi solusi.
Hanya dengan cara demikian, Sekolah Rakyat dapat tumbuh menjadi titik tolak lahirnya generasi baru yang sadar akan hak dan potensinya, merdeka dalam berpikir dan bertindak, serta lebih berdaya dalam menghadapi tantangan masa depan.
Ujang Komarudin. Pakar Politik, Pendiri Literasi Politik Indonesia (LPI).
