Sidang pidana pertama untuk mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) akan digelar besok. Sidang ini digelar 10 hari setelah Yoon dicopot dari jabatannya karena deklarasi darurat militer yang berlaku singkat pada Desember 2024.
Dilansir Yonhap, Minggu (13/4/2025), Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan membuka sidang atas tuduhan pemberontakan Yoon pukul 10 pagi Senin (14/4). Sebagai terdakwa, Yoon harus menghadiri persidangan.
Yoon menjadi mantan presiden kelima yang diadili secara pidana. Dia akan diizinkan memasuki pengadilan melalui tempat parkir di basement.
Pengadilan juga telah menyiapkan langkah-langkah terkait keamanan dan potensi demonstrasi di dekat gedung pengadilan. Media tidak diizinkan mengambil foto di dalam ruang sidang sebelum dimulainya persidangan.
Sebagai bagian dari proses formal, Yoon harus menyebutkan nama, tanggal lahir, pekerjaan, dan tempat tinggalnya di awal persidangan. Jaksa kemudian akan mengajukan dakwaan terhadap Yoon, yang diperkirakan akan menolaknya.
Mantan presiden tersebut juga dapat meminta kesempatan kepada hakim untuk menyetop kasusnya. Jika terbukti bersalah atas tuduhan memimpin pemberontakan, Yoon bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cho Sung-hyun, komandan Kelompok Keamanan Pertama Komando Pertahanan Ibu Kota, dan Kim Hyung-ki, kepala Batalyon Pasukan Khusus Pertama Komando Perang Khusus, akan bersaksi besok.
Selama persidangan pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi, Cho telah bersaksi bahwa dia diperintahkan oleh Komandan Pertahanan Ibu Kota saat itu Lee Jin-woo untuk mengirim pasukan guna ‘menyeret’ anggota parlemen dari Majelis Nasional setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. Kim diyakini telah menerima perintah serupa dari atasannya pada malam yang sama.