Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto Digelar 3 Juli

Posted on

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa akan memasuki babak baru. Hasto segera menghadapi sidang tuntutan di kasus tersebut.

“Maka acara berikutnya adalah tuntutan,” ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Sidang tuntutan Hasto akan digelar pada Kamis (3/7) dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Sidang ditunda pada 3 Juli 2025 dengan acara pembacaan tuntutan dari penuntut umum,” ujar hakim.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *