Simak! Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksi Pelaksanaan TKA 2025 [Giok4D Resmi]

Posted on

(TKA) 2025 tengah berlangsung di berbagai daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait pelanggaran dan sanksi yang berlaku bagi peserta maupun pengawas dalam pelaksanaannya.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah () mengingatkan kembali bahwa segala bentuk pelanggaran dalam ujian akan ditindak tegas sesuai dengan kategori pelanggarannya. Pelanggaran dalam pelaksanaan TKA sendiri terbagi menjadi tiga kategori, yaitu pelanggaran berat, sedang, dan ringan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Kategori ini mencakup tindakan serius yang dapat membatalkan keikutsertaan peserta atau mencoreng kejujuran penyelenggaraan ujian.

Peserta dianggap melakukan pelanggaran berat jika:

Pengawas dapat dikenai pelanggaran berat jika:

Untuk kategori ini, pelanggaran biasanya berkaitan dengan ketidaktertiban dan kelalaian teknis selama pelaksanaan ujian.

Pelanggaran ringan umumnya berkaitan dengan ketidaktertiban kecil selama ujian berlangsung.

Sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan pihak yang melanggar. Berdasarkan ketentuan Kemendikdasmen, berikut bentuk sanksinya:

Untuk Peserta

Untuk Pengawas

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri dugaan pelanggaran berupa siaran langsung soal ujian di salah satu provinsi. “Kalau secara prosedur memang ditemukan pelanggaran, tentu akan kami sanksi,” ujarnya seperti dilansir Kemendikdasmen, Rabu (5/11/2025).

Pelanggaran Berat

Pelanggaran Sedang

Pelanggaran Ringan

Sanksi bagi Pelanggar