Sisi Lain OTT, Kala Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Eks Wamenaker

Posted on

Ada sisi lain dari operasi tangkap tangan () yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada RI. Salah satu tersangka adalah suami dari pegawai KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang tersangka. Para tersangka di antaranya eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, pejabat Kemnaker hingga pihak swasta. Berikut daftar tersangka:

1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang

3.⁠ ⁠Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

6.⁠ ⁠Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

7.⁠ ⁠Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

8.⁠ ⁠Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

9.⁠ ⁠Supriadi selaku Koordinator

10.⁠ ⁠Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

11.⁠ ⁠Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Tersangka bernama Miki Mahfud rupanya suami dari salah seorang pegawai KPK. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

KPK menegaskan tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap tersangka itu. Saat diperiksa, ditemukan kecukupan alat bukti sehingga ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain.

“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

KPK mengungkap peran Miki Mahfud sebagai pihak PT KEM Indonesia. Miki menjadi satu dari 14 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 20-21 Agustus lalu.

KPK tak menguraikan secara spesifik peran Miki dalam perkara yang turut menjerat Noel sebagai tersangka ini. Meski demikian, PT KEM Indonesia tempat Miki bekerja merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa K3 atau sering disingkat PJK3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga sempat menjelaskan OTT itu dilakukan saat ada penyerahan uang dari pihak perusahaan jasa K3 terhadap koordinator Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM,” ujar Setyo.

Dia mengatakan tim KPK kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut soal siapa saja yang menerima aliran duit itu. Dari situ, terungkap eks Wamenaker Noel menjadi salah satu yang diduga menerima.

Setyo mengatakan Kemnaker selama ini bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai perusahaan penyedia jasa sertifikasi K3. Jadi, pengurusan sertifikasi K3 ini akan melibatkan tiga pihak, yakni pekerja atau perusahaan sebagai pihak yang mengurus, perusahaan jasa K3, serta Kemnaker. KPK menyebut dugaan pemerasan yang terjadi membuat biaya sertifikasi K3 itu membengkak berkali-kali lipat.

“Dan di sini ada Kementerian Tenaga Kerja di Direktorat Jenderal Bina Pengawasan. Nah, gitu ya. Nah ini tiga pihak. Nah, tiga pihak ini ini yang harus bayar Rp 6 juta yang seharusnya Rp 275 ribu. Nah, dua pihak ini ini merupakan representatif dari Kementerian dari Direktorat Jenderal, dari Direktur, apa? Binwas ya? Binwas. Nah, gitu. Jadi ini merupakan representatif perusahaan jasa ini,” ujarnya.

Dugaan pemerasan itu terjadi sejak 2019. Total dana yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar. Duit itu yang kemudian dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

KPK mengatakan pegawai KPK yang merupakan istri dari Miki Mahfud (MM) akan diperiksa. Yang bersangkutan diperiksa terkait etik dan kasus.

“Jadi terhadap pihak istri selanjutnya akan tetap dilakukan pemeriksaan pada aspek disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan dalam ASN dan juga tentunya akan diperiksa terkait dengan aspek kode etik di KPK,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Budi mengatakan istri Miki sudah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Dia mengatakan tak ditemukan keterlibatan istri Miki dalam perkara tersebut.

“Terkait dengan saudari yang merupakan istri Saudara MM ini, juga kemudian telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan bukti ataupun petunjuk keterlibatan istri terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh suami. Sehingga dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami,” ujarnya.

Budi mengatakan istri Miki akan tetap diperiksa etik oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk memastikan KPK tetap bersikap profesional, tidak pandang bulu, dan tidak menghentikan proses penyidikannya. Dia mengatakan tidak ditemukan adanya turut campur dari istri Miki terhadap perbuatan yang dilakukan oleh Miki dalam perkara ini.

“Jadi KPK, selain memastikan bahwa tindakan-tindakan atau perbuatan perilaku pegawai itu mengacu pada kode etik ASN, yaitu melalui pemeriksaan di Inspektorat tentang kedisiplinan pegawai, KPK juga memastikan bahwa setiap sikap perbuatan dari insan Komisi juga sesuai dengan kode etik KPK,” kata Budi.

“Sehingga nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan juga Dewan Pengawas. Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap kerja-kerja KPK dilakukan secara profesional. Dan ini juga menjadi bagian dari transparansi KPK, kami tidak menutup, kami menyampaikan informasinya sesuai dengan faktanya,” tambahnya.

Peran Suami Pegawai KPK

Pegawai KPK Diperiksa Dewas

KPK mengungkap peran Miki Mahfud sebagai pihak PT KEM Indonesia. Miki menjadi satu dari 14 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 20-21 Agustus lalu.

KPK tak menguraikan secara spesifik peran Miki dalam perkara yang turut menjerat Noel sebagai tersangka ini. Meski demikian, PT KEM Indonesia tempat Miki bekerja merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa K3 atau sering disingkat PJK3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga sempat menjelaskan OTT itu dilakukan saat ada penyerahan uang dari pihak perusahaan jasa K3 terhadap koordinator Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM,” ujar Setyo.

Dia mengatakan tim KPK kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut soal siapa saja yang menerima aliran duit itu. Dari situ, terungkap eks Wamenaker Noel menjadi salah satu yang diduga menerima.

Setyo mengatakan Kemnaker selama ini bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai perusahaan penyedia jasa sertifikasi K3. Jadi, pengurusan sertifikasi K3 ini akan melibatkan tiga pihak, yakni pekerja atau perusahaan sebagai pihak yang mengurus, perusahaan jasa K3, serta Kemnaker. KPK menyebut dugaan pemerasan yang terjadi membuat biaya sertifikasi K3 itu membengkak berkali-kali lipat.

“Dan di sini ada Kementerian Tenaga Kerja di Direktorat Jenderal Bina Pengawasan. Nah, gitu ya. Nah ini tiga pihak. Nah, tiga pihak ini ini yang harus bayar Rp 6 juta yang seharusnya Rp 275 ribu. Nah, dua pihak ini ini merupakan representatif dari Kementerian dari Direktorat Jenderal, dari Direktur, apa? Binwas ya? Binwas. Nah, gitu. Jadi ini merupakan representatif perusahaan jasa ini,” ujarnya.

Dugaan pemerasan itu terjadi sejak 2019. Total dana yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar. Duit itu yang kemudian dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Peran Suami Pegawai KPK

KPK mengatakan pegawai KPK yang merupakan istri dari Miki Mahfud (MM) akan diperiksa. Yang bersangkutan diperiksa terkait etik dan kasus.

“Jadi terhadap pihak istri selanjutnya akan tetap dilakukan pemeriksaan pada aspek disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan dalam ASN dan juga tentunya akan diperiksa terkait dengan aspek kode etik di KPK,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Budi mengatakan istri Miki sudah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Dia mengatakan tak ditemukan keterlibatan istri Miki dalam perkara tersebut.

“Terkait dengan saudari yang merupakan istri Saudara MM ini, juga kemudian telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan bukti ataupun petunjuk keterlibatan istri terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh suami. Sehingga dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami,” ujarnya.

Budi mengatakan istri Miki akan tetap diperiksa etik oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk memastikan KPK tetap bersikap profesional, tidak pandang bulu, dan tidak menghentikan proses penyidikannya. Dia mengatakan tidak ditemukan adanya turut campur dari istri Miki terhadap perbuatan yang dilakukan oleh Miki dalam perkara ini.

“Jadi KPK, selain memastikan bahwa tindakan-tindakan atau perbuatan perilaku pegawai itu mengacu pada kode etik ASN, yaitu melalui pemeriksaan di Inspektorat tentang kedisiplinan pegawai, KPK juga memastikan bahwa setiap sikap perbuatan dari insan Komisi juga sesuai dengan kode etik KPK,” kata Budi.

“Sehingga nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan juga Dewan Pengawas. Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap kerja-kerja KPK dilakukan secara profesional. Dan ini juga menjadi bagian dari transparansi KPK, kami tidak menutup, kami menyampaikan informasinya sesuai dengan faktanya,” tambahnya.

Pegawai KPK Diperiksa Dewas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *