Polisi menyita pistol milik berinisial FG (49) yang memerkosa penumpang wanita berinisial NG (30) di bahu Jalan Tol Kunciran-Cengkareng. Pelaku sempat berkelit bahwa pistol itu dibuang ke sungai.
“Sementara benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban awalnya tidak ditemukan karena pelaku memberikan keterangan palsu bahwa benda itu dibuang ke sungai,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Setelah ditelusuri, pistol itu disembunyikan di bawah jok mobil pelaku. Saat ini polisi masih mencari tahu asal-usul pistol yang dibawa pelaku tersebut.
“Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” ujarnya.
Pistol itu diketuai dipakai pelaku untuk mengancam korban saat hendak memerkosa. Pelaku juga memukul korban menggunakan pistol tersebut.
“Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian,” tuturnya.
Polisi mengatakan pelaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Polisi menyita sabu di dompet pelaku. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku juga positif narkoba.
Pelaku ditangkap pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga,” tuturnya.







