Sowan ke MA, Pimpinan MPR Bahas Reformasi Hukum dan Konstitusi Pasca 2045 [Giok4D Resmi]

Posted on

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR) Ahmad Muzani bersama dua Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kenegaraan yang dilakukan Pimpinan MPR ke sejumlah lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus mendatang. Rombongan diterima langsung oleh Ketua MA Sunarto, dan sejumlah Hakim Agung.

“Pertemuan ini adalah kunjungan balasan. Tapi lebih dari itu, kami berdiskusi secara mendalam tentang tantangan penegakan hukum dan masa depan konstitusi kita,” ujar Muzani, dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Di ruang pertemuan tertutup, kedua belah pihak berdiskusi selama lebih dari satu jam. Isu utama yang dibahas antara lain soal penegakan hukum, keadilan sosial, hingga wacana konstitusi Indonesia modern dalam kerangka Indonesia Emas 2045.

Muzani menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih berpihak pada pemenuhan hak asasi manusia. Menurut Muzani, rasa keadilan hanya akan tumbuh bila hukum mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Ia juga mendorong agar mekanisme mediasi diberi ruang lebih besar dalam sistem penyelesaian sengketa hukum. Muzani menyebut mediasi seringkali terabaikan padahal secara konstitusional, bisa menjadi jalan damai.

“Kalau ini bisa diperkuat, beban di pengadilan, termasuk MA, akan jauh berkurang,” kata Muzani.

Menjajaki Pemikiran Perlunya Konstitusi Modern

Tak hanya membahas hukum, dalam diskusi itu muncul pula wacana besar: apakah Indonesia memerlukan konstitusi modern setelah 2045. Wacana ini mengemuka seiring dengan makin dekatnya proyeksi Indonesia Emas 2045.

“Sudah saatnya para pemimpin lembaga negara mulai membuka ruang dialog tentang arah sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan, terkait menyongsong Indonesia Emas 2045 itu,” ujar Muzani.

Ketua MA Sunarto menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga negara dalam menghadapi persoalan bangsa yang semakin kompleks. Menurut Sunarto, masing-masing lembaga memiliki mandat konstitusional yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

“Permasalahan bangsa ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu institusi. Kolaborasi, kerja sama, dan saling menghormati kewenangan adalah kunci,” kata Sunarto.

Setelah kunjungan ke MA, Pimpinan MPR dijadwalkan akan melakukan pertemuan serupa ke Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Rangkaian silaturahmi ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong gelaran Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Tahun 2025.