Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap 72 kasus destructive fishing dengan kerugian negara mencapai Rp 45 miliar. Total tersangka 101 orang dari seluruh Indonesia.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap 72 kasus destructive fishing dengan kerugian negara mencapai Rp 45 miliar. Total tersangka 101 orang dari seluruh Indonesia.