Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan perkembangan terbaru dalam proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP dari Singapura, dengan dokumen tambahan diminta sebelum 30 April.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan perkembangan terbaru dalam proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP dari Singapura, dengan dokumen tambahan diminta sebelum 30 April.