Kuasa hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menegaskan bahwa Aufaa dirugikan oleh Presiden Joko Widodo sejak masa SMA terkait mobil Esemka. Artikel ini membahas pernyataan kuasa hukum Aufaa dan Jokowi terkait gugatan Aufaa terhadap Jokowi.

Baca Juga
“Gempa M 4,9 Terjadi di Sarmi Papua”
