Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat, setelah menemukan pelanggaran lingkungan.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat, setelah menemukan pelanggaran lingkungan.