Prajurit TNI AL bernama Jumran didakwa menggadaikan motornya senilai Rp 15 juta untuk membiayai rencana pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Prajurit TNI AL bernama Jumran didakwa menggadaikan motornya senilai Rp 15 juta untuk membiayai rencana pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.