KPK memanggil Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA) dan dua saksi lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan. Limanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
KPK memanggil Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA) dan dua saksi lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan. Limanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.