KPK memanggil dua mantan Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus tersebut.
KPK memanggil dua mantan Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus tersebut.