I Wayan Agus Suartama (IWAS) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual di Mataram. Simak detailnya di sini.
I Wayan Agus Suartama (IWAS) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual di Mataram. Simak detailnya di sini.