Kejari Lebak masih menyelidiki kasus dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Tim ahli dari perguruan tinggi diperlukan untuk menghitung kerugian negara.
Kejari Lebak masih menyelidiki kasus dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Tim ahli dari perguruan tinggi diperlukan untuk menghitung kerugian negara.