KPU DKI Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pilgub Jakarta sebesar Rp 448 miliar ke Pemerintah DKI Jakarta. Baca selengkapnya di sini.
KPU DKI Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pilgub Jakarta sebesar Rp 448 miliar ke Pemerintah DKI Jakarta. Baca selengkapnya di sini.